Kawasan Tanpa Rokok di Bojonegoro
Edaran Dilarang Merokok di Kantor, Tempat Ibadah, Madrasah dan Ponpes dari Kemenag Bojonegoro
Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor: 005/3312/412.202/2026 tentang penilaian daerah Program Kabupaten/Kota Percontohan Kawasan Tanpa Rokok, Kantor Kementerian Agama RI (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mengirim surat edaran.